Obligasi Negara Retail Seri ORI025

Investasi ORI025 di Livin’ by Mandiri, 
Dapat Cashback s.d. Rp7,288 juta

Apakah yang dimaksud Obligasi Negara Ritel?

  • Obligasi Negara Ritel adalah Obligasi Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di pasar perdana dan dapat diperjual-belikan di pasar sekunder. 
  • Obligasi Negara Ritel dijual di Pasar Perdana hanya kepada individu WNI, yang dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku dan tercatat di Dukcapil.
  • Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI025 ini digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dan perubahannya (jika ada).

Program Cashback Investor Baru di Livin’ by Mandiri

Nominal Pembelian

Cashback

Tambahan Early Bird (29 Jan – 12 Feb 2024)

Kuota

Segmen Eligible

Min. Rp 8 juta

Rp 88.000

-

500 Nasabah Pertama

Ritel

Min. 2 Miliar s.d  < 5 Miliar

0,1%

(Max Rp 4 juta)

Rp 288.000

16 Nasabah

All Segmen (Ritel, Prioritas dan Private)

Min. 5 Miliar

0,12%

(Max Rp 7 juta)

Rp 288.000

10 Nasabah

Syarat dan Ketentuan: 

  • Periode Program : 29 Januari s.d. 22 Februari 2024
  • Program reward cashback kepada nasabah yang melakukan registrasi akun SBN Perdana melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri dan melakukan transaksi pembelian ORI025 sesuai kriteria program.
  • Hanya berlaku untuk Nasabah yang belum pernah melakukan transaksi pembelian SBN Ritel melalui Bank Mandiri. 
  • Transaksi wajib dilakukan dalam 1 (satu) kali transaksi saja. Tidak dapat dibagi menjadi beberapa transaksi. 
  • 1 (satu) nasabah hanya eligible untuk mendapatkan 1x cashback selama periode pembelian ORI025 apabila telah sesuai dengan ketentuan. Tidak dapat digabung dengan program promosi ORI025 lainnya. Berlaku first come, first serve.
  • Pengecekan eligibilitas nasabah yang memenuhi persyaratan oleh akan dilakukan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Reward cashback akan dibayarkan melalui pengkreditan langsung kepada rekening nasabah yang terdaftar pada Aplikasi Livin by Mandiri.
  • Jika setelah pengecekan eligibilitas, Nasabah eligible untuk mendapatkan lebih dari 1 (satu) jenis cashback, maka akan otomatis diberikan nominal yang terbesar

Program Cashback Fresh Fund


 

Syarat dan Ketentuan: 

  • Berlaku untuk nasabah individu yang melakukan pembelian produk ORI025 menggunakan dana fresh fund. Berlaku untuk semua segmen termasuk nasabah segmen ritel, prioritas dan private. 
  • Periode Program adalah 29 Januari s.d. 22 Februari 2024.
  • Besaran cashback yang diberikan nett sesuai tabel di atas. Tidak berlaku kelipatan.
  • Transaksi wajib dilakukan dalam 1 (satu) kali transaksi saja. Tidak dapat dibagi menjadi beberapa transaksi. 
  • Dana fresh fund yang eligible dalam program ini adalah dana yang berasal dari luar Bank Mandiri dan dapat ditunjukkan bukti berupa Slip Setoran Tunai / Bukti SKN maupun Bukti RTGS. Dana Fresh fund yang eligible adalah dana yang masuk ke rekening mulai dari 25 Januari 2024.
  • Dana yang merupakan hasil pencairan atas produk-produk investasi lainnya (Redemption Reksadana, Dana jatuh tempo SBN, Penjualan Secondary Bonds, dll) tidak dapat dikategorikan dalam dana Fresh Fund. 
  • 1 (satu) nasabah hanya eligible untuk mendapatkan 1x cashback selama periode pembelian ORI025 apabila telah sesuai dengan ketentuan. Tidak dapat digabung dengan program promosi ORI025 lainnya. Berlaku first come, first serve.
  • Jika setelah pengecekan eligibilitas, Nasabah eligible untuk mendapatkan lebih dari 1 (satu) jenis cashback, maka akan otomatis diberikan nominal yang terbesar.
  • Untuk klaim reward, nasabah mengajukan permohonan melalui Kantor Cabang atau Outlet Prioritas Bank Mandiri terdekat atau dapat menghubungi Relationship Manager (RM) Pengelola. 

Apakah dasar hukum penerbitan Obligasi Negara Ritel?

  • Undang-Undang SUN, antara lain mengatur hal-hal sebagai berikut:
    • Pasal 2 ayat (1), Surat Utang Negara diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa warkat;
    • Pasal 2 ayat (2), Surat Utang Negara diterbitkan dalam bentuk yang diperdagangkan atau dalam bentuk yang tidak diperdagangkan di Pasar Sekunder;
    • Pasal 3 ayat (1), Surat Utang Negara terdiri atas Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON);
    • Pasal 5, Kewenangan menerbitkan Surat Utang Negara berada pada Pemerintah dan dilaksanakan oleh Menteri Keuangan;
    • Pasal 8 ayat (2), Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok setiap Surat Utang Negara pada saat jatuh tempo;
    • Pasal 8 ayat (3), Dana untuk membayar bunga dan pokok Surat Utang Negara disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban tersebut;
    • Pasal 9 ayat (2) huruf d, Penjualan Surat Utang Negara melalui lelang dan/atau tanpa lelang.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.08/2020 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.

Apakah keuntungan berinvestasi pada Obligasi Negara Ritel?

Keuntungan yang diperoleh diantaranya adalah:

  • Pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal ORI dijamin oleh Negara berdasarkan Undang-Undang SUN dan Undang-Undang APBN setiap tahunnya, sehingga Obligasi Negara Ritel tidak mempunyai risiko gagal bayar. 
  • Pada saat diterbitkan, Imbalan/Kupon ORI ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank Badan Usaha Milik Negara. 
  • Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo;
  • Berpotensi memperoleh capital gain;
  • Tersedianya kuotasi harga beli (bid price);
  • Dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder;
  • Dapat dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain;
  • Kemudahan akses untuk melakukan Pemesanan Pembelian melalui Sistem Elektronik. 
  • Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional. 

Bagaimana persyaratan melakukan pemesanan ORI025 di Bank Mandiri?

ORI025 dapat dipesan melalui fitur investasi aplikasi Livin’ by Mandiri. 
Langkah-langkah pendaftaran dan pemesanan dapat diakses melalui link bmri.id/livinsbn

Apakah risiko investasi pada Obligasi Negara Ritel?

Ada 3 (tiga) jenis risiko utama yang perlu diperhatikan dari setiap instrumen investasi di pasar keuangan. Ketiga jenis risiko tersebut adalah: 

  • Risiko gagal bayar (default risk), yaitu risiko dimana Investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo Kupon dan pokok. 
  • Risiko pasar (market risk), yaitu potensi kerugian (capital loss) bagi Investor akibat faktor - faktor yang mempengaruhi kinerja keseluruhan dari pasar keuangan, antara lain perubahan suku bunga, perubahan fundamental ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil. 
  • Risiko likuiditas (liquidity risk), yaitu risiko dimana Investor tidak dapat menjual/ mencairkan produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar.

Bagaimana Fitur Lengkap ORI025 di Pasar Perdana?

Fitur ORI025 dapat disampaikan sebagai berikut :

Keterangan :
**  Apabila tanggal 15 jatuh pada hari libur, maka pembayaran kupon akan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.

Apakah bukti kepemilikan Obligasi Negara Ritel?

Obligasi Negara Ritel diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat (scripless). Dalam hal bukti kepemilikan yang dapat diberikan kepada nasabah, Mobile Apps Livin’ by Mandiri dan Layanan Mandiri SBN Online menyediakan informasi dalam bentuk portofolio view dan bukti KSEI yang dapat diunduh. Nasabah dapat mengunduh bukti kepemilikan melalui website SBN Online pada menu Akun sub menu Portofolio. Nasabah juga dapat mengunduh bukti kepemilikan melalui Aplikasi Mobile Apps Livin’ by Mandiri pada menu Investasi sub menu Portofolio SBN

Apakah persamaan dan perbedaan Savings Bond Ritel (SBR) dengan Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI)?

Persamaan :

  • SBR dan ORI merupakan Surat Berharga Negara yang diperuntukan bagi investor ritel.
  • SBR dan ORI merupakan bukti investasi masyarakat kepada pemerintah.
  • SBR maupun ORI pembayaran bunga/imbalan dan pelunasan/pembelian kembali dijamin oleh Pemerintah.

Perbedaan :

  • ORI dapat diperdagangkan di pasar sekunder, sedangkan SBR tidak. Namun untuk SBR terdapat fasilitas Early redemption sebesar 50% di tahun pertama.
  • Imbal hasil/ Kupon untuk ORI tetap sampai jatuh tempo, sedangkan Imbal hasil kupon SBR mengambang sesuai dengan pekembangan tingkat bunga BI 7 Days Reverse Repo.

Berapa satuan pembelian dalam Obligasi Negara Ritel? Apakah ada batasan minimal dan maksimal pembelian?

Harga per unit Obligasi Negara Ritel adalah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah). Minimal pembelian ORI025-T3 adalah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan kelipatannya, dengan batasan maksimal pembelian adalah setara Rp 5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah). Minimal pembelian ORI025-T6 adalah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan kelipatannya, dengan batasan maksimal pembelian adalah setara Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah).

Bagaimana cara menghitung Kupon dan Gain yang akan diperoleh dari investasi pada ORI025-T3?

  • Perhitungan Kupon

Dana pembayaran atas Pemesanan Pembelian ORI025 yang telah selesai dan lengkap (completed order) oleh Investor masuk ke Rekening Kas Umum Negara dengan perhitungan kupon ORI025 dimulai sejak Tanggal Setelmen yaitu tanggal 28 Februari 2024.
Pembayaran kupon pertama kali dilakukan pada tanggal 15 April 2024 (long coupon). Pembayaran kupon kedua dan seterusnya dilakukan setiap tanggal 15 setiap bulan dan pembayaran terakhir dilakukan tanggal 15 Februari 2027. Tingkat Kupon Kupon per unit yang dibayar pertama kali pada tanggal 15 April 2024 (long coupon) adalah sebesar Rp8.082,00 yang diperoleh dari penghitungan sebagai berikut:

  • 16/29 x 1/12 x 6,25% x Rp1.000.000,00 = Rp2.874,00 ditambah Kupon per unit untuk satu bulan penuh yaitu sebesar Rp5.208,00
  • Angka 16 (enam belas hari) pada formula di atas merupakan jumlah hari dari tanggal 28 Februari 2024 (Tanggal Setelmen) sampai dengan tanggal 15 Maret 2024.
  • Kupon satu bulan penuh untuk periode tanggal 16 Maret 2024 sampai dengan tanggal 15 April 2024 dihitung dengan menggunakan formula 1/12 x 6,25% x Rp1.000.000,00 = Rp5.208,00.

Kupon per unit yang dibayar selanjutnya sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo dihitung dengan menggunakan formula sebagai berikut :

  • Tingkat Kupon yang berlaku x 1/12 x Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).

Perhitungan kupon sebagaimana tersebut di atas belum memperhitungkan pengenaan pajak penghasilan. Jumlah pembayaran kupon telah dibulatkan dalam Rupiah penuh, dengan ketentuan apabila di bawah dan sama dengan 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi nol, sedangkan di atas 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi Rp1,00 (satu Rupiah). Jumlah hari kupon (day count) untuk perhitungan kupon berjalan (accrued interest) menggunakan basis jumlah hari kupon sebenarnya (actual per actual). 
Pembayaran Kupon dilaksanakan di Indonesia dan akan dibayarkan kepada Pemilik ORI025 yang tercatat pada Tanggal Pencatatan Kepemilikan (record date) dengan mengkredit ke rekening dana Pemilik ORI025. Apabila pembayaran Kupon bertepatan dengan hari dimana operasional sistem pembayaran tidak diselenggarakan oleh Bank Indonesia, maka pembayarannya akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.

  • Transaksi Jual Beli di Pasar Sekunder

Keuntungan investasi dari nasabah yang melakukan transaksi di pasar sekunder dapat dihitung sebagai berikut:

  • Harga Premium

Investor B membeli Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana sebesar Rp 10.000.000,00 dengan nilai indikatif imbalan 6,25% dan dijual di Pasar Sekunder dengan harga 102%, maka hasil yang diperoleh adalah :

  • Kupon            = 6,25% x Rp 10.000.000,00 x 1/12 = Rp 52.083

setiap bulan sampai dengan saat dijual

  • Capital Gain         = Rp 10.000.000,00 x (102-100)% = Rp 200.000,00
  • Nilai Pokok yang diterima saat dijual adalah Rp 10.200.000,00 yang berasal dari Nilai Pokok ORI sebesar Rp 10.000.000,00 + Capital Gain.
     
  • Harga Discount

Investor C membeli Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana sebesar Rp 10.000.000,- dengan nilai indikatif imbalan 6,25% dan dijual di Pasar Sekunder dengan harga 98%, maka hasil yang diperoleh adalah :

  • Kupon            = 6,25% x Rp 10.000.000,00 x 1/12 = Rp 52.083

setiap bulan sampai dengan saat dijual

  • Capital Loss        = Rp 10.000.000,00 x (98-100)% = - Rp 200.000,00
  • Nilai Pokok yang diterima saat dijual Rp 9.800.000,00 yang berasal dari Nilai Pokok ORI sebesar Rp 10.000.000,00 + Capital Loss


Catatan: 
ilustrasi di atas belum memperhitungkan biaya-biaya transaksi dan pajak. Transaksi penjualan di pasar sekunder dengan asumsi penjualan terjadi pada saat pembayaran Imbalan, sehingga tidak memperhitungkan accrued yang ada.

Bagaimana cara menghitung Kupon dan Gain yang akan diperoleh dari investasi pada ORI025-T6?

  • Perhitungan Kupon

Dana pembayaran atas Pemesanan Pembelian ORI025 yang telah selesai dan lengkap (completed order) oleh Investor masuk ke Rekening Kas Umum Negara dengan perhitungan kupon ORI025 dimulai sejak Tanggal Setelmen yaitu tanggal 28 Februari 2024.
Pembayaran kupon pertama kali dilakukan pada tanggal 15 April 2024 (long coupon). Pembayaran kupon kedua dan seterusnya dilakukan setiap tanggal 15 setiap bulan dan pembayaran terakhir dilakukan tanggal 15 Februari 2030. Tingkat Kupon Kupon per unit yang dibayar pertama kali pada tanggal 15 April 2024 (long coupon) adalah sebesar Rp 8.276,00 yang diperoleh dari penghitungan sebagai berikut:

  • 16/29 x 1/12 x 6,40% x Rp1.000.000,00 = Rp2.943,00 ditambah Kupon per unit untuk satu bulan penuh yaitu sebesar Rp5.333,00
  • Angka 16 (enam belas hari) pada formula di atas merupakan jumlah hari dari tanggal 28 Februari 2024 (Tanggal Setelmen) sampai dengan tanggal 15 Maret 2024.
  • Kupon satu bulan penuh untuk periode tanggal 16 Maret 2024 sampai dengan tanggal 15 April 2024 dihitung dengan menggunakan formula 1/12 x 6,40% x Rp1.000.000,00 = Rp5.333,00.

 Kupon per unit yang dibayar selanjutnya sampai dengan Tanggal Jatuh Tempo dihitung dengan menggunakan formula sebagai berikut :

  • Tingkat Kupon yang berlaku x 1/12 x Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).

Perhitungan kupon sebagaimana tersebut di atas belum memperhitungkan pengenaan pajak penghasilan. Jumlah pembayaran kupon telah dibulatkan dalam Rupiah penuh, dengan ketentuan apabila di bawah dan sama dengan 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi nol, sedangkan di atas 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi Rp1,00 (satu Rupiah). Jumlah hari kupon (day count) untuk perhitungan kupon berjalan (accrued interest) menggunakan basis jumlah hari kupon sebenarnya (actual per actual). 
Pembayaran Kupon dilaksanakan di Indonesia dan akan dibayarkan kepada Pemilik ORI025 yang tercatat pada Tanggal Pencatatan Kepemilikan (record date) dengan mengkredit ke rekening dana Pemilik ORI025. Apabila pembayaran Kupon bertepatan dengan hari dimana operasional sistem pembayaran tidak diselenggarakan oleh Bank Indonesia, maka pembayarannya akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.

  • Transaksi Jual Beli di Pasar Sekunder

Keuntungan investasi dari nasabah yang melakukan transaksi di pasar sekunder dapat dihitung sebagai berikut:

  • Harga Premium

Investor B membeli Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana sebesar Rp 10.000.000,00 dengan nilai indikatif imbalan 6,40% dan dijual di Pasar Sekunder dengan harga 102%, maka hasil yang diperoleh adalah :

  • Kupon            = 6,40% x Rp 10.000.000,00 x 1/12 = Rp 53.333

    setiap bulan sampai dengan saat dijual

  • Capital Gain         = Rp 10.000.000,00 x (102-100)% = Rp 200.000,00
  • Nilai Pokok yang diterima saat dijual adalah Rp 10.200.000,00 yang berasal dari Nilai Pokok ORI sebesar Rp 10.000.000,00 + Capital Gain.
     
  • Harga Discount

Investor C membeli Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana sebesar Rp 10.000.000,- dengan nilai indikatif imbalan 6,40% dan dijual di Pasar Sekunder dengan harga 98%, maka hasil yang diperoleh adalah :

  • Kupon            = 6,40% x Rp 10.000.000,00 x 1/12 = Rp 53.333

    setiap bulan sampai dengan saat dijual

  • Capital Loss        = Rp 10.000.000,00 x (98-100)% = - Rp 200.000,00
  • Nilai Pokok yang diterima saat dijual Rp 9.800.000,00 yang berasal dari Nilai Pokok ORI sebesar Rp 10.000.000,00 + Capital Loss


Catatan: 

ilustrasi di atas belum memperhitungkan biaya-biaya transaksi dan pajak. Transaksi penjualan di pasar sekunder dengan asumsi penjualan terjadi pada saat pembayaran Imbalan, sehingga tidak memperhitungkan accrued yang ada.

Bagaimana perlakuan pajak terhadap kupon Obligasi Negara Ritel?

Terkait perlakuan pajak terhadap Obligasi Negara Ritel sudah diperhitungkan oleh Pemerintah yaitu pajak penghasilan (PPh) atas imbalan/ kupon dan capital gain. PPh Final Obligasi Negara Ritel adalah sebesar 10%.

Apakah Obligasi Negara Ritel dapat dijual sebelum jatuh tempo dan bagaimana caranya?

Obligasi Negara Ritel dapat dijual sebelum jatuh tempo melalui mitra Distribusi di tempat investor membeli Obligasi Negara Ritel (kantor cabang Bank Mandiri). Pemerintah menerapkan Minimum Holding Period sejak tanggal setelmen sampai dengan pembayaran kupon pertama (15 April 2024). Kepemilikan ORI025 dapat dipindahbukukan mulai tanggal 16 April 2024.

Bagaimana mekanisme transaksi (jual beli) Obligasi Negara Ritel di pasar sekunder?

PROSES PENJUALAN DI PASAR SEKUNDER :

  • Nasabah datang kepada cabang untuk mendapat informasi harga beli – jual dari seri Obligasi Negara Ritel yang dimiliki;
  • Nasabah mengisi formulir pemesanan penjualan dengan antara lain menyebutkan nomor rekening surat berharga, nomor rekening tabungan, harga beli (dinyatakan dalam persen dengan 2 angka dibelakang koma), dan jumlah nominal pembelian; 
  • Cabang meneruskan permintaan penjualan Nasabah dengan menghubungi Treasury Group atau perwakilannya;
  • Jumlah dana yang akan diterima oleh nasabah penjual adalah sejumlah harga Obligasi Negara Ritel di tambah dengan imbalan berjalan;

PROSES PEMBELIAN DI PASAR SEKUNDER :

  • Nasabah datang kepada Cabang untuk mendapat informasi harga pembelian yang berlaku;
  • Nasabah membuka rekening surat berharga pada perusahaan sekuritas yang ditetapkan oleh Bank sesuai aturan yang berlaku;
  • Nasabah mengisi formulir pemesanan pembelian dengan antara lain menyebutkan nomor rekening surat berharga, nomor rekening tabungan;
  • Cabang menyampaikan minat pembelian nasabah kepada Treasury Group Kantor Pusat. 
  • Jumlah dana yang harus dibayar oleh nasabah pembeli adalah sejumlah harga Obligasi Negara Ritel ditambah dengan Imbalan berjalan.

Apabila pemegang Obligasi Negara Ritel meninggal dunia, apakah bisa diwariskan kepada ahli warisnya dan bagaimana caranya?

Kepemilikan Obligasi Negara Ritel dapat diwariskan kepada ahli waris yang sah dan kepadanya tetap diberikan pembayaran Imbalan dan Nilai Nominal Obligasi Negara Ritel.

Pada saat Obligasi Negara Ritel jatuh tempo, bagaimana mekanisme pembayaran Nilai Nominal kepada pemegang ORI tsb?

Mekanisme pembayaran Nilai Nominal kepada Pemegang Obligasi Negara Ritel pada saat jatuh tempo akan dilaksanakan secara otomatis dengan mentransfer ke Rekening Tabungan Pemegang Obligasi Negara Ritel.

 

 

Info Lebih Lanjut

Mandiri Call 14000